Air France dan Airbus dinyatakan bersalah atas kelalaian korporasi yang menyebabkan kematian dalam kecelakaan pesawat 2009
• Putusan ini merupakan tonggak hukum terbaru atas bencana udara terburuk yang pernah terjadi di Prancis • Pengadilan banding di Paris telah menyatakan Airbus dan Air France bersalah atas kelalaian korporasi yang menyebabkan kematian terkait kecelakaan pesawat Rio-Paris tahun 2009 yang menewaskan 228 penumpang dan kru dalam bencana udara terburuk di Prancis. • Putusan ini adalah tonggak terbaru dalam maraton hukum yang melibatkan dua perusahaan paling emblematis di Prancis serta keluarga para korban yang mayoritas berasal dari Prancis, Brasil, dan Jerman. Lanjutkan membaca...
theguardian.com
