Pengadilan Pennsylvania batalkan larangan penggunaan dana Medicaid untuk aborsi
β’ Kemenangan bagi kelompok hak aborsi setelah pengadilan menyatakan bahwa konstitusi negara bagian menjamin hak untuk aborsi. β’ Pengadilan Pennsylvania pada hari Senin menyatakan bahwa konstitusi negara bagian menjamin hak untuk melakukan aborsi sekaligus membatalkan undang-undang yang telah berlaku selama puluhan tahun yang melarang penggunaan dana Medicaid negara bagian untuk menutup biaya aborsi. β’ Putusan oleh panel tujuh hakim pengadilan commonwealth tingkat banding yang terbagi ini merupakan kemenangan besar bagi Planned Parenthood dan operator klinik aborsi yang pertama kali menggugat Pennsylvania atas pembatasan pendanaan Medicaid pada tahun 2019. Baca selengkapnya...
theguardian.com