Apple Setujui Penyelesaian $250 Juta dalam Gugatan Apple Intelligence iPhone
โข Apple menyelesaikan gugatan class-action senilai $250 juta setelah tuduhan pemasaran palsu mengenai fitur AI Apple Intelligence yang tidak ada kepada pemilik iPhone. โข Perjanjian tersebut, yang dirinci dalam dokumen pengadilan baru-baru ini, membuka jalan bagi pembayaran kepada konsumen terdampak yang membeli perangkat berdasarkan promosi tersebut. โข Kasus ini menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap hype AI dari Big Tech, yang berpotensi berdampak pada bagaimana perusahaan mengiklankan teknologi baru di tengah tekanan regulasi.
abcnews.go.com