Proksi yang melakukan serangan antisemit di Inggris terancam hukuman 14 tahun penjara
Rencana yang akan dimasukkan dalam pidato raja akan memungkinkan tindakan lebih tegas terhadap proksi kekuatan asing seperti Iran ⢠Pelaku yang melakukan serangan antisemit yang didukung oleh kekuatan asing seperti Iran akan menghadapi hukuman 14 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang akan dimasukkan dalam pidato raja minggu depan. ⢠Shabana Mahmood, sekretaris dalam negeri, akan diberikan wewenang berdasarkan National Security Act untuk menetapkan kelompok proksi, seperti mereka yang dianggap berada di balik serangan terbaru terhadap komunitas Yahudi, sebagai dinas intelijen asing.
theguardian.com