Larangan terhadap partai neo-Nazi White Australia dinilai 'otoriter' dan melanggar konstitusi, ungkap pengadilan tinggi
• Pengacara juga berpendapat bahwa persemakmuran tidak memiliki wewenang untuk melarang partai politik, sebagaimana diputuskan oleh pengadilan tinggi pada tahun 1951 terkait upaya pelarangan partai Komunis. • Pengacara untuk partai politik neo-Nazi yang dilarang tersebut berpendapat bahwa undang-undang anti-kebencian yang disahkan setelah serangan teror Bondi hanya mengandalkan opini seorang politisi dan bersifat “otoriter”. • Partai White Australia, yang sebelumnya dikenal sebagai National Socialist Network (NSN), ditetapkan sebagai kelompok kebencian ilegal pada bulan Mei setelah Australian Security and Intelligence Organisation memberikan rekomendasinya kepada menteri urusan dalam negeri, Tony Burke.
theguardian.com