Gambar: Consortium NewsNyaris Gagal Menghentikan Serangan Trump terhadap Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran โ Consortium News
โข Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa perintah eksekutif presiden yang mencoba mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran adalah tidak konstitusional. โข Keputusan tersebut dicapai melalui mayoritas tipis 5-4, yang menyoroti perpecahan ideologis yang signifikan di antara sembilan hakim. โข Ketua Hakim Agung Roberts menekankan bahwa kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah dipahami selama 128 tahun sebagai jaminan bagi semua anak yang lahir di AS untuk memastikan hak mereka berpartisipasi dalam komunitas politik.
consortiumnews.com