Tidak Ada Pengadilan yang Berwenang Memblokir Ballroom Gedung Putih Trump, Kata Pengacara DoJ
• Administrasi Trump telah meminta pengadilan banding sirkuit DC untuk membatalkan keputusan pengadilan rendah yang memblokir pembangunan ballroom senilai $400 juta. • Tidak ada pengadilan yang memiliki wewenang untuk menghentikan pembangunan ballroom Gedung Putih Donald Trump dan fasilitas bawah tanah yang aman, argumen seorang pengacara Departemen Kehakiman (DoJ), yang mengindikasikan bahwa hanya Kongres AS yang memiliki kekuasaan untuk menghentikan proyek tersebut. • Administrasi Trump telah meminta pengadilan banding sirkuit Washington DC untuk membatalkan keputusan pengadilan rendah yang memblokir pembangunan ballroom senilai $400 juta di lokasi sayap timur Gedung Putih yang telah dirobohkan.
theguardian.com
