Protesan Pro-Palestina yang Memblokir Jembatan Golden Gate Dinyatakan Bersalah atas Dakwaan Pelanggaran Ringan
β’ Juri San Francisco gagal mencapai keputusan atas dakwaan konspirasi tindak pidana yang lebih serius terkait demonstrasi April 2024 β’ Tujuh pengunjuk rasa yang memblokir lalu lintas di Jembatan Golden Gate selama demonstrasi anti-perang tahun 2024 telah dinyatakan bersalah atas dakwaan misdemeanor (pelanggaran ringan) dalam kasus yang menjadi titik konflik baru mengenai bagaimana pemerintah dan lembaga utama menanggapi protes pro-Palestina di era Trump. β’ Juri, yang melakukan musyawarah selama total tujuh hari, mengalami kebuntuan pada dakwaan yang paling serius: konspirasi tindak pidana (felony conspiracy). Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
theguardian.com
