Pria Inggris yang dituduh memberi obat bius dan memerkosa istrinya selama dua dekade mengakui 60 tindak pidana
• Pria, yang identitasnya dirahasiakan untuk melindungi anonimitas korbannya, mengakui sejumlah tindak pidana • Seorang pria telah mengaku bersalah karena memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya selama periode 20 tahun setelah ia mengakui 60 tindak pidana. • Pria tersebut, yang tidak boleh disebutkan namanya demi melindungi anonimitas korbannya, berusia 60-an dan sebelum penangkapannya tinggal di Stockport, Greater Manchester. Baca selengkapnya...
theguardian.com