Mahkamah Agung AS Dukung FCC dalam Perselisihan dengan Operator Nirkabel terkait Denda
• Hakim mendukung wewenang FCC untuk menjatuhkan penalti internal, menolak klaim persidangan juri dari AT&T dan Verizon • Mahkamah Agung AS mendukung sistem Federal Communications Commission (FCC) dalam mengenakan denda, memutuskan pada hari Kamis melawan operator nirkabel AT&T dan Verizon dalam tantangan mereka terhadap lembaga tersebut, sekaligus memberikan kemenangan bagi pemerintahan Donald Trump. • Putusan tersebut adalah 8-1. Masalah dalam sengketa hukum ini adalah apakah prosedur internal lembaga untuk menjatuhkan penalti menghilangkan hak perusahaan untuk mendapatkan persidangan juri berdasarkan konstitusi AS. Pemerintahan Trump membela sistem FCC dalam menetapkan penalti finansial, yang dikenal sebagai perintah penyitaan (forfeiture orders).
theguardian.com