Mahkamah Agung AS setuju untuk menyidangkan gugatan terhadap larangan senjata serbu
Hakim akan mempertimbangkan apakah larangan terhadap AR-15 dan senjata api semi-otomatis serupa melanggar amandemen kedua Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan apakah larangan terhadap senapan semi-otomatis, yang sering disebut senjata serbu, melanggar amandemen kedua. Para hakim menyatakan pada hari Selasa bahwa mereka akan mendengarkan banding yang menggugat larangan terhadap AR-15 dan senjata api semi-otomatis serupa di Connecticut dan wilayah Chicago. Baca selengkapnya...
theguardian.com






