Trump umumkan upaya kecil kemungkinan untuk meminta Mahkamah Agung menyidangkan kembali kasus kewarganegaraan berdasarkan kelahiran
β’ Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung guna menyidangkan kembali kasus terkait perintah eksekutifnya yang bertujuan membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. β’ Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan pada 30 Juni bahwa individu yang lahir di AS secara otomatis menjadi warga negara berdasarkan Klausul Kewarganegaraan Amandemen Keempat Belas. β’ Langkah hukum ini menyusul upaya terbaru Trump lainnya untuk meminta pengadilan tinggi mempertimbangkan kembali putusan yang menyatakannya bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik E. Jean Carroll.
cnbc.com
