Mahkamah Agung putuskan pembangunan ballroom Trump dapat dilanjutkan di Gedung Putih – laporan terkini | Kongres AS
• Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 5-4, terbagi berdasarkan garis politik, untuk mengizinkan Donald Trump melanjutkan pembangunan ballroom senilai $400 juta di Gedung Putih. • Para hakim menetapkan bahwa kelompok yang mengajukan gugatan hukum terhadap proyek tersebut tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke pengadilan. • Keputusan ini menghilangkan hambatan hukum yang signifikan, memungkinkan proyek konstruksi berbiaya tinggi tersebut untuk dilanjutkan tanpa penundaan yudisial lebih lanjut.
theguardian.com










