Pengadilan Putuskan Pemuka Agama di Arizona yang Mengetahui Pelecehan Anak dalam Pengakuan Dosa Tidak Wajib Melaporkannya
• Mahkamah Agung negara bagian memutuskan kasus dua uskup yang bungkam mengenai tiga anak yang dilecehkan oleh orang tua Mormon • Pemuka agama di Arizona yang mengetahui adanya pelecehan anak dalam konteks pengakuan agama tidak diwajibkan untuk melaporkannya, demikian pernyataan mahkamah agung negara bagian dalam putusan yang melindungi apa yang disebut para pemimpin gereja sebagai "seal of the confessional" (kerahasiaan pengakuan dosa). • Putusan panel ini mengakhiri kasus yang telah berlangsung lama di mana tiga anak yang dilecehkan secara seksual oleh orang tua mereka menggugat Church of Jesus Christ of Latter-day Saints (LDS), yang juga dikenal sebagai gereja Mormon, serta dua uskup yang mengetahui kejahatan tersebut namun tetap bungkam.
theguardian.com



