Kelompok Neo-Nazi National Socialist Network dikriminalisasi berdasarkan undang-undang kebencian yang disahkan setelah serangan teror Bondi
โข Menteri Urusan Dalam Negeri Tony Burke mengatakan bahwa pencantuman ini akan menghentikan kelompok tersebut untuk berorganisasi dan berkumpul, serta dapat mencegah lebih banyak 'unjuk rasa fanatik yang mengerikan'. โข Pemerintah telah melarang kelompok neo-nazi, National Socialist Network, yang juga dikenal sebagai White Australia, sebagai kelompok kebencian terlarang, berdasarkan undang-undang yang disahkan setelah serangan teror Bondi. โข Pencantuman ini berarti bahwa kegiatan termasuk mendukung, mendanai, melatih, merekrut, dan bergabung dengan kelompok tersebut akan menjadi tindak pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
theguardian.com