Pria Inggris yang dituduh memberi obat bius dan memerkosa istrinya selama dua dekade mengakui 60 tindak pidana
โข Pria, yang identitasnya dirahasiakan untuk melindungi anonimitas korbannya, mengakui sejumlah tindak pidana โข Seorang pria telah mengaku bersalah karena memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya selama periode 20 tahun setelah ia mengakui 60 tindak pidana. โข Pria tersebut, yang tidak boleh disebutkan namanya demi melindungi anonimitas korbannya, berusia 60-an dan sebelum penangkapannya tinggal di Stockport, Greater Manchester. Baca selengkapnya...
theguardian.com