Gambar: EuronewsPrancis Ajukan Proposal Baru Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Setelah Upaya Sebelumnya Gagal
• Prancis telah mengajukan proposal baru untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun setelah upaya sebelumnya gagal. • Dewan Konstitusi membatalkan undang-undang sebelumnya pada pertengahan Agustus karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi kaum muda yang terdampak secara tidak perlu. • Langkah ini menunjukkan upaya berkelanjutan dari pemerintah Prancis untuk membatasi akses digital bagi anak di bawah umur meskipun terdapat tantangan hukum terkait kebebasan sipil.
euronews.com

