Dua Pria Inggris Divonis Bersalah Karena Mengunggah Konten Eksplisit di OnlyFans Tanpa Persetujuan
• Putusan pidana terpisah ini muncul saat yayasan kekerasan dalam rumah tangga memperingatkan tentang pelecehan dan paksaan yang difasilitasi oleh teknologi • Dua pria telah divonis bersalah minggu ini dalam kasus pidana terpisah yang mengungkapkan bahwa mereka telah mengunggah konten eksplisit di OnlyFans tanpa persetujuan penuh dari wanita yang gambarnya diunggah • Dalam kasus pertama, Alexander Tang, 37 tahun, mengambil dan mengunggah 47 gambar intim dan empat video seorang wanita ke OnlyFans tanpa persetujuannya, dan menerima bayaran atas materi yang ia posting ke situs web tersebut. Baca selengkapnya...
theguardian.com
