Gambar: The FulcrumPutusan Mahkamah Agung Memperluas Kekuasaan Presiden, Memicu Kekhawatiran atas Penyalahgunaan Korporasi
• Mayoritas konservatif Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan bulan lalu yang memperluas wewenang presiden atas lembaga federal independen. • Keputusan tersebut secara khusus menegaskan bahwa Presiden Donald Trump memiliki kekuasaan untuk menjalankan kontrol yang lebih besar atas operasional lembaga-lembaga tersebut. • Para pembela lingkungan memperingatkan bahwa pergeseran ini dapat menyebabkan penyalahgunaan korporasi dan berdampak negatif pada pengawasan regulasi di negara bagian seperti North Dakota.
thefulcrum.us
