Anggota Angkatan Laut AS dijatuhi hukuman 44 tahun penjara karena membunuh pelaut wanita
• Jermiah Copeland telah mengaku membunuh Angelina Resendiz, menyerang pelaut lain, dan melakukan rekaman ilegal. • Seorang anggota Angkatan Laut AS diperintahkan untuk menghabiskan 44 tahun di penjara federal setelah mengakui bahwa ia mencekik rekan pelautnya hingga tewas di kamar baraknya, mencekik leher wanita kedua dengan keras di atas kapal induk, dan membuat rekaman video rahasia secara ilegal terhadap wanita ketiga, termasuk saat mereka sedang berhubungan intim. • Sementara itu, keluarga petty officer yang diakui dibunuh oleh Jermiah Copeland, Angelina Resendiz, telah menyerukan reformasi di dalam angkatan bersenjata yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi wanita yang bertugas di militer.
theguardian.com