UEA Tahan 10 Warga Asing karena Mengunggah Video Disinformasi Terkait Perang di Media Sosial
Uni Emirat Arab menahan 10 warga asing yang dituduh menyebarkan disinformasi melalui video media sosial yang menggambarkan serangan rudal dan drone terhadap landmark UEA, termasuk konten buatan AI. Jaksa Agung UEA Hamad Al Shamsi memerintahkan penahanan mereka, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dihukum setidaknya satu tahun penjara dan denda 100.000 dirham (โฌ23.744). Tindakan tegas ini menyoroti upaya regional untuk membendung kepanikan dan narasi palsu di tengah meningkatnya konflik Timur Tengah yang melibatkan pasukan AS. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan sementara pihak berwenang memantau aktivitas daring.
euronews.com