Protesan Pro-Palestina yang Memblokir Jembatan Golden Gate Dinyatakan Bersalah atas Dakwaan Pelanggaran Ringan
• Juri San Francisco gagal mencapai keputusan atas dakwaan konspirasi tindak pidana yang lebih serius terkait demonstrasi April 2024 • Tujuh pengunjuk rasa yang memblokir lalu lintas di Jembatan Golden Gate selama demonstrasi anti-perang tahun 2024 telah dinyatakan bersalah atas dakwaan misdemeanor (pelanggaran ringan) dalam kasus yang menjadi titik konflik baru mengenai bagaimana pemerintah dan lembaga utama menanggapi protes pro-Palestina di era Trump. • Juri, yang melakukan musyawarah selama total tujuh hari, mengalami kebuntuan pada dakwaan yang paling serius: konspirasi tindak pidana (felony conspiracy). Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
theguardian.com












