Putusan Mahkamah Agung terkait SIR: Sebuah demokrasi harus mengkhawatirkan pemilih fiktif. Namun, eksklusi kelompok marginal adalah bahaya yang lebih besar
β’ Mahkamah Agung mengukuhkan kewenangan Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan Special Intensive Revision (SIR) di Bihar untuk mengidentifikasi dan menghapus pemilih fiktif dari daftar pemilih. β’ Meskipun Hakim Surya Kant mencatat bahwa penghapusan dari daftar pemilih tidak secara formal mencabut kewarganegaraan seseorang, pengadilan tidak menyelesaikan apakah legalitas prosedural dapat menyebabkan eksklusi demokratis bagi warga negara yang terpinggirkan. β’ Putusan ini membawa risiko besar karena Ketua Menteri West Bengal telah mengumumkan bahwa individu yang dihapus dari daftar pemilih akan ditolak aksesnya ke program kesejahteraan pemerintah.
indianexpress.com