Wanita Greenland Menangkan Gugatan Terhadap Otoritas Denmark yang Menyita Anaknya
• Putri Keira Alexandra Kronvold, Zammi, dipisahkan secara paksa darinya saat baru berusia dua jam. • Seorang wanita Greenland yang bayi baru lahirnya diambil paksa oleh otoritas Denmark akibat tes kompetensi pengasuhan yang kontroversial telah memenangkan kasus bersejarah di pengadilan tinggi yang memutuskan bahwa tindakan tersebut ilegal. • Putri Keira Alexandra Kronvold, Zammi, diambil darinya ketika ia baru berusia dua jam dan ditempatkan di asuhan orang tua asuh pada November 2024 setelah Kronvold menjalani tes psikometrik yang disebut FKU (kompetensi orang tua). Pada saat itu, ia diberitahu bahwa tes tersebut bertujuan untuk melihat apakah ia sudah "cukup beradab".
theguardian.com