Mahkamah Agung Sidangkan Kasus TPS untuk Warga Haiti dan Suriah di Tengah Pertanyaan Hakim Agung Mengenai Wewenang Deportasi Trump
• Ratusan orang berkumpul di Mahkamah Agung AS pada 29 April 2026 untuk mengikuti persidangan mengenai Temporary Protected Status (TPS) bagi warga Haiti dan Suriah, di mana para hakim agung meneliti otoritas Presiden Trump untuk mengakhiri program tersebut. • Para hakim tampak skeptis terhadap kekuasaan eksekutif yang luas untuk mencabut amnesti deportasi, menurut laporan dari persidangan tersebut. • Keputusan ini dapat berdampak pada ribuan orang yang menghadapi deportasi dan menguji batasan tindakan eksekutif imigrasi menjelang pemilihan paruh waktu (midterms).
haitiantimes.com