Putusan Mahkamah Agung tentang TPS Menjadi Puncak Kampanye Panjang Para Garis Keras Imigrasi - The New York Times
• Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemerintahan Trump memiliki wewenang hukum untuk menghentikan Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi migran tertentu. • Keputusan ini mengikuti upaya selama satu dekade oleh para garis keras imigrasi untuk menghapus perlindungan deportasi, yang secara khusus menyasar kelompok seperti warga Venezuela. • Putusan ini merupakan kemenangan signifikan bagi pemerintahan Trump, yang sebelumnya mengklaim bahwa intervensi yudisial yang memblokir kebijakan-kebijakan ini merupakan bentuk "tirani yudisial."
nytimes.com






