Iran Berupaya Mengkriminalisasi Semua Kontak dengan Media Asing dalam Tindakan Represif Terbaru yang 'Mengerikan'
• Saat seorang fotojurnalis dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan mengubah keterlibatan sipil menjadi kejahatan keamanan • Iran telah mengambil langkah pertama untuk mengkriminalisasi kontak dengan media asing, sebuah langkah yang menurut kelompok hak asasi manusia merupakan upaya untuk "memutus seluruh masyarakat Iran dari seluruh dunia". • Bagi jurnalis, peneliti, dan bahkan warga biasa, rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh pembuat undang-undang Iran bulan ini dapat membuat tindakan berbicara kepada khalayak dan kelompok internasional menjadi potensi tindak kriminal dan membatasi peliputan peristiwa seperti protes massa anti-rezim pada bulan Januari.
theguardian.com






