Indonesia Mewajibkan Penempatan Host Model AI Lokal bagi Platform Teknologi Besar
โข Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mengeluarkan regulasi baru pada 8 Mei 2026, yang mewajibkan semua platform teknologi asing skala besar untuk menempatkan setidaknya 60% model AI yang melayani pengguna Indonesia di dalam negeri paling lambat akhir 2027. โข Aturan ini, yang dikemas sebagai langkah keamanan nasional dan kedaulatan data, menyasar perusahaan termasuk Meta, Google, dan perusahaan AI besar asal Tiongkok, serta mewajibkan kemitraan pusat data lokal dan audit kepatuhan tahunan yang dilakukan oleh Indonesia Data Center Association. โข Jakarta memperkirakan mandat ini dapat menarik investasi pusat data sebesar $4โ6 miliar selama lima tahun sekaligus memperketat standar moderasi konten untuk model-model yang dilokalkan.
thejakartapost.com