30 Juli: Mesir peringatkan adanya 'eskalasi' setelah serangan drone di pelabuhan, Houthi membantah tanggung jawab
• Mahkamah Agung Inggris akan menyidangkan banding terkait status hukum Palestine Action, sebuah kelompok aktivis anti-Israel. • Kasus ini menyusul keputusan Pengadilan Banding pada bulan Juni bahwa pelarangan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris adalah sah karena dukungannya terhadap kekerasan. • Hal ini membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi pada bulan Februari yang menyatakan bahwa pelarangan tersebut secara tidak sah mengganggu kebebasan berekspresi kelompok tersebut.
timesofisrael.com