UU untuk memberi pengampunan bagi wanita yang terpidana aborsi ilegal lolos rintangan terakhir di parlemen Inggris
β’ Perundang-undangan ini akan menghapus hukuman dan mengakhiri penuntutan terhadap wanita yang menghentikan kehamilan mereka. β’ Undang-undang untuk memberi pengampunan bagi wanita yang telah terpidana atas aborsi ilegal telah melewati rintangan parlemen terakhir, membuka jalan bagi perubahan hukum yang bersejarah. β’ Amandemen terhadap rancangan undang-undang kejahatan dan kepolisian ini, yang juga akan menghapus catatan kepolisian bagi mereka yang ditangkap dan diperiksa atas aborsi ilegal, dipertimbangkan di House of Lords selama fase 'parliamentary ping-pong', di mana sebuah rancangan undang-undang dikirim bolak-balik antara Lords dan Commons. Baca selengkapnya...
theguardian.com