Undang-undang Selandia Baru yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dicemooh 'menyedihkan'
β’ Pengesahan rancangan undang-undang ini memberikan status yang sama kepada bahasa Inggris dengan bahasa MΔori dan bahasa isyarat, namun karena bahasa tersebut sudah digunakan oleh 95% penduduk negara ini, para kritikus menyebutnya sebagai 'upaya yang sia-sia'. β’ Perundang-undangan yang mengakui bahasa Inggris sebagai bahasa resmi Selandia Baru telah disahkan oleh parlemen, memicu cemoohan dari para ahli bahasa dan ahli hukum, serta kritik keras yang kini viral dari seorang anggota parlemen MΔori yang menyebutnya "menyedihkan". β’ RUU bahasa Inggris tersebut menjadi undang-undang pada 30 Juli, memberikan bahasa Inggris, yang dituturkan oleh 95% penduduk negara tersebut, status resmi yang sama dengan te reo MΔori (bahasa MΔori) dan bahasa isyarat Selandia Baru.
theguardian.com

