Kota di Italia instruksikan pemilik anjing bersihkan air seni atau hadapi denda âŹ500
Dewan kota Livorno menyatakan warga telah mengeluhkan bau tidak sedap menyusul peningkatan jumlah hewan peliharaan Pemilik anjing di sebuah kota pelabuhan Italia akan diwajibkan untuk membersihkan air seni hewan peliharaan mereka dari ruang publik atau menghadapi denda hingga âŹ500. Luca Salvetti, wali kota Livorno di pesisir Tuscan, memperkenalkan langkah ini setelah adanya keluhan dari warga mengenai bau air seni anjing, terutama di taman dan area bermain anak. Lanjutkan membaca...
theguardian.com