Penguntit yang Menggunakan Profil Tinder Palsu untuk Memancing Pria ke Rumah Mantannya Dipenjara Delapan Tahun
Asad Hussain, 36 tahun, dari Cheadle di Greater Manchester, dinyatakan bersalah atas penguntitan yang menyebabkan alarm atau tekanan serius. Seorang pria telah dijatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun setelah ia membuat profil Tinder palsu untuk mantan pasangannya dan memikat banyak pria ke rumah wanita tersebut dengan niat untuk memperkosanya. Asad Hussain, 36 tahun, yang juga dikenal sebagai Ash Hussain, dari Cheadle di Greater Manchester, hadir di pengadilan crown Chester pada hari Senin, di mana ia juga dijatuhi perintah pembatasan selama 15 tahun. Sebelumnya ia telah dinyatakan bersalah atas penguntitan yang melibatkan alarm atau tekanan serius dan penganiayaan. Baca selengkapnya...
theguardian.com