Wanita Inggris dipenjara di Hong Kong setelah membuat tuduhan pemerkosaan palsu
• Isabel Rose, 26 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena pemerasan dan menghalangi proses peradilan setelah menuduh seorang bankir Inggris. • Seorang wanita Inggris yang melaporkan telah diperkosa kepada polisi di Hong Kong dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena pemerasan dan menghalangi jalannya keadilan publik. • Isabel Rose, 26 tahun, dari London tenggara melakukan perjalanan ke Hong Kong pada awal 2024 untuk mengunjungi seorang bankir Inggris yang ia temui saat bepergian di Asia Tenggara.
theguardian.com