Apa yang diungkapkan oleh putusan terbaru hakim Mahkamah Agung, menurut seorang pakar hukum
• Mahkamah Agung memutuskan 6-3 pada hari Selasa bahwa Konstitusi menjamin kewarganegaraan otomatis berdasarkan kelahiran (birthright citizenship) bagi hampir semua orang yang lahir di Amerika Serikat. • Keputusan ini secara langsung menolak perintah eksekutif dari Presiden Donald Trump yang berupaya mengakhiri jaminan konstitusional yang sudah lama ada ini. • Putusan ini signifikan karena memperkuat interpretasi hukum mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan membatasi ruang lingkup kekuasaan eksekutif terkait imigrasi.
npr.org





