Keputusan Mahkamah Agung yang terbagi mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran mengungkap keretakan tajam di antara para hakim - Newsday
• Mahkamah Agung AS menegaskan bahwa anak-anak yang lahir di Amerika Serikat adalah warga negara berdasarkan Amandemen Keempat Belas, tanpa memandang status hukum atau status sementara orang tua mereka. • Putusan ini menyoroti keretakan ideologis yang mendalam di antara para hakim, dengan beberapa pihak berargumen bahwa pengadilan mengabaikan bukti sejarah dari debat era Rekonstruksi. • Keputusan ini sangat krusial karena memperkuat standar hukum bagi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, sebuah poin perdebatan mengenai definisi "hubungan" dengan negara tersebut.
newsday.com
