DOJ Berupaya Mengalihkan Kewajiban Putusan Trump Sebesar $83 Juta ke Pemerintah Federal
โข Departemen Kehakiman (DOJ) meminta pengadilan banding untuk menangguhkan putusan $83 juta terhadap Trump dalam kasus E. Jean Carroll, dengan harapan adanya peninjauan dari Mahkamah Agung. โข DOJ berpendapat bahwa pemerintah federal, bukan Trump secara pribadi, yang harus bertanggung jawab atas pemberian ganti rugi sebesar $83,3 juta tersebut. โข Langkah ini menyoroti pertarungan hukum yang sedang berlangsung mengenai imunitas presiden dan tanggung jawab hukum pasca-jabatan presiden.
justthenews.com

