Update Langsung: Negara-negara Bagian Demokrat Kembali Menggugat untuk Memblokir Perintah Trump yang Membatasi Pemungutan Suara Lewat Pos dalam Pemilu Midterm
• Negara-negara bagian yang dikendalikan Demokrat mengajukan gugatan baru pada 26 Agustus 2026, untuk memblokir perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump. • Tantangan hukum ini menargetkan perintah presiden yang dirancang untuk membatasi penggunaan pemungutan suara lewat pos untuk pemilihan midterm 2026 mendatang. • Tindakan ini menyoroti peningkatan pertempuran hukum mengenai akses pemungutan suara dan integritas pemilu antara pemerintah negara bagian dan administrasi federal.
apnews.com





