Pengadilan Prancis blokir larangan media sosial Macron untuk anak di bawah 15 tahun
• Dewan Konstitusi menyatakan bahwa pembatasan tersebut melanggar kebebasan berekspresi dan privasi, sementara presiden berjanji untuk merombak undang-undang tersebut • Pengadilan tertinggi Prancis telah memblokir larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, dengan putusan bahwa hal itu melanggar kebebasan berekspresi dan privasi • Keputusan ini merupakan pukulan bagi Presiden Emmanuel Macron di saat momentum untuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak gaya Australia semakin meningkat di seluruh dunia. Baca selengkapnya...
theguardian.com
