Ringkasan AP News pukul 9:31 malam EDT | Nasional
• Mahkamah Agung menolak upaya pemerintahan Trump untuk menerapkan pembatasan surat suara melalui pos sebelum pemilihan tengah periode November. • Pejabat pemilu berpendapat bahwa waktu tidak cukup untuk menerapkan perubahan tersebut, sementara Departemen Kehakiman mengklaim bahwa pemerintah federal mengendalikan aturan pos. • Keputusan ini mencegah pemerintah mengubah aturan pemilu, memastikan proses pemungutan suara melalui pos yang ada saat ini tetap berlaku bagi para pemilih.
couriernews.com