Jaksa Israel Dakwa Enam Pemukim dengan 'Tindak Pidana Terorisme' Setelah Serangan di Tepi Barat
• Jaksa Israel telah mendakwa enam individu dengan "tindakan terorisme" menyusul serangan pemukim yang brutal terhadap sebuah desa Palestina di Tepi Barat yang diduduki. • Serangan tersebut melibatkan beberapa tindakan kriminal, yang paling menonjol adalah pembakaran masjid setempat, sebagaimana dikonfirmasi oleh polisi pada hari Jumat. • Dakwaan ini dianggap signifikan karena warga Palestina sering kali mengklaim bahwa serangan kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim di wilayah tersebut sering kali tidak dihukum oleh pihak berwenang.
english.aawsat.com

