Pejabat Pemilu Lega atas Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus Tenggat Waktu Surat Suara - WDBO
• Mahkamah Agung AS menolak gugatan hukum yang berupaya melarang praktik penghitungan surat suara melalui pos setelah Hari Pemilihan, memberikan kelegaan bagi pejabat pemilu di negara bagian yang terdampak. • Donald Trump mengutuk putusan tersebut sebagai "kekalahan besar" dan memanfaatkan keputusan itu untuk memperkuat dorongannya terhadap "SAVE AMERICA ACT," sebuah rancangan undang-undang hukum pemilu yang terhambat. • Legislasi yang diusulkan tersebut akan menerapkan persyaratan nasional bagi pemilih untuk mendokumentasikan kewarganegaraan AS mereka, mencerminkan upaya lebih luas Trump untuk memperketat undang-undang pemilu.
wdbo.com


