Komisi Pemilihan Umum Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS di Benggala Barat Setelah Kekerasan Pemilu
• Komisi Pemilihan Umum menyatakan pemungutan suara 29 April batal di 15 TPS di daerah pemilihan Magrahat Paschim dan Diamond Harbour di South 24 Parganas karena adanya kekerasan dan gangguan. • Pemungutan suara ulang dijadwalkan pada 2 Mei dari pukul 07.00 hingga 18.00 di bawah pengawasan ketat untuk memastikan proses pemilihan yang adil. • Keputusan ini menindaklanjuti laporan mengenai gangguan yang mengompromikan integritas pemungutan suara di wilayah tersebut.
timesofindia.indiatimes.com
