Mahkamah Agung menyatakan salah satu pendiri Palestine Action dapat menggugat larangan terhadap kelompok tersebut
Pengadilan tertinggi Inggris memberikan izin kepada Huda Ammori untuk menggugat putusan pengadilan banding • Salah satu pendiri Palestine Action telah mendapatkan izin untuk menggugat larangan terhadap kelompok tersebut di pengadilan tertinggi Inggris. • Kelompok aksi langsung ini dilarang sebagai organisasi teroris pada Juli tahun lalu, namun pendirinya, Huda Ammori, telah berjuang untuk membatalkan keputusan tersebut di tengah kampanye pembangkangan sipil massal. Baca selengkapnya...
theguardian.com