Hakim Federal Batalkan Bagian Penting dari Perintah Trump yang Membatasi Pemungutan Suara Melalui Pos - The New York Times
• Seorang hakim federal membatalkan bagian-bagian penting dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Trump yang bertujuan untuk membatasi prosedur pemungutan suara melalui pos. • Putusan tersebut, yang dikeluarkan pada hari Kamis, secara eksplisit menyatakan bahwa Konstitusi AS tidak memberikan kekuasaan khusus kepada Presiden untuk mengubah prosedur pemilihan umum federal. • Keputusan ini signifikan karena mencegah pemerintah secara sepihak mengubah cara pemilih memberikan suara melalui pos, sehingga menjaga akses yang ada.
nytimes.com

