Pelaku praktik konversi LGBTQ+ terancam penjara dan denda tak terbatas berdasarkan rancangan undang-undang baru
• Rancangan undang-undang pemerintah untuk melarang praktik kasar di Inggris dan Wales disambut sebagai langkah 'bersejarah' oleh para kampanye. • Pelaku apa yang disebut sebagai 'terapi konversi' terhadap orang-orang LGBTQ+ bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara berdasarkan proposal yang dipuji oleh para kampanye sebagai tonggak sejarah yang "bersejarah dan sudah lama dinantikan". • Pemerintah telah menerbitkan rancangan undang-undang praktik konversi, yang akan melarang praktik konversi kasar yang bertujuan untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gender seseorang di Inggris dan Wales. Baca selengkapnya...
theguardian.com
