Gambar: ABC7 San FranciscoPutusan Mahkamah Agung mengenai 'Temporary Protected Status' mengkhawatirkan advokat imigrasi Bay Area - ABC7 San Francisco
โข Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pada hari Kamis yang mengakhiri Temporary Protected Status (TPS) bagi imigran dari Haiti dan Suriah. โข Advokat imigrasi Bay Area menyatakan kekhawatiran, mengisyaratkan bahwa keputusan tersebut bisa menjadi awal dari deportasi massal atau "pembersihan etnis." โข Putusan ini signifikan karena para advokat khawatir hal ini dapat menciptakan preseden hukum yang lebih luas yang mengancam stabilitas komunitas imigran lainnya.
abc7news.com