Qatar mengutuk serangan Iran terhadap target sipil di Bahrain dan Kuwait
• Qatar secara resmi mengutuk serangan Iran terhadap target sipil di Bahrain dan Kuwait, serta menyebut tindakan tersebut sebagai "pelanggaran berat" terhadap kedaulatan nasional. • Negara tersebut menegaskan bahwa serangan ini melanggar Konvensi Jenewa 1949 dan hukum kemanusiaan internasional, khususnya prinsip-prinsip yang melarang serangan membabi buta terhadap warga sipil. • Respons diplomatik ini menyoroti instabilitas regional yang disebabkan oleh agresi tanpa provokasi dan kebutuhan mendesak untuk melindungi non-kombatan dari konsekuensi konflik bersenjata.
thehawk.in