Hakim 'pahlawan' Trump tawarkan peta jalan setelah Mahkamah Agung tolak perintah kewarganegaraan berdasarkan kelahiran - Berita Lokal
• Mahkamah Agung menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran melalui perintah eksekutif, dengan memutuskan bahwa perubahan tersebut tidak dapat dilakukan melalui arahan presiden. • Hakim Brett Kavanaugh, yang ditunjuk oleh Trump, memberikan potensi peta jalan hukum bagi Partai Republik untuk mencapai tujuan serupa dengan menempuh tindakan legislatif melalui Kongres, bukan melalui tindakan eksekutif. • Panduan ini mencerminkan pendekatan Kavanaugh dalam kasus terpisah terkait International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), di mana Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif menyeluruh.
wfin.com

