Pemohon green card AS kini harus kembali ke negara asal untuk mendaftar, kata DHS
• Perubahan yang dikritik oleh para advokat ini menandai langkah signifikan terbaru dari pemerintahan Trump terkait kebijakan imigrasi. • Warga asing yang ingin menyesuaikan status imigrasi mereka di Amerika Serikat untuk mendapatkan green card harus melakukannya dari luar negeri melalui State Department, menurut US Citizenship and Immigration Services (USCIS) pada hari Jumat, sebuah langkah yang dikritik oleh kelompok bantuan, analis kebijakan, dan pengacara imigrasi. • USCIS mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah memo kebijakan, yang menginstruksikan para petugas untuk mempertimbangkan faktor dan informasi relevan berdasarkan kasus per kasus saat menentukan apakah keringanan luar biasa dapat diberikan. Baca selengkapnya...
theguardian.com

