ACLU Kecam Perintah Baru Trump tentang Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Menyatakan Perintah Tersebut Pasti Gagal di Pengadilan – live | US Congress
• ACLU telah mengutuk perintah eksekutif baru Presiden Trump yang menargetkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, dengan argumen bahwa langkah-langkah tersebut tidak konstitusional dan ditakdirkan gagal di pengadilan. • Perintah ini menyusul putusan Mahkamah Agung baru-baru ini yang membatalkan upaya pemerintahan sebelumnya untuk membatasi hak kewarganegaraan yang termaktub dalam Konstitusi AS. • Dalam perkembangan terpisah, email yang bocor menunjukkan bahwa Palmer Luckey terlibat dalam penggalangan dana politik sementara perusahaannya mengamankan kontrak pemerintah sumber tunggal.
theguardian.com
